Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ada Coretan Adili Jokowi di KPU

Jakarta, IDN Times - Sebuah coretan dengan narasi yang meminta agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo ditangkap dan diadili terpampang jelang penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Coretan itu berada di barisan beton blokade di depan jalan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024) siang.
"Tangkap dan adili Jokowi," bunyi narasi dalam coretan tersebut.
1. Jelang penetapan, jalan di depan KPU ditutup
Adapun Jalan Imam Bonjol di depan KPU, baik arah ke Bundaran HI maupun Taman Suropati, ditutup sebagai antisipasi keamanan terhadap aksi unjuk rasa.
KPU masih punya batas waktu untuk melakukan rekapitulasi tingkat nasional hingga Rabu, 20 Maret 2024. Setelahnya, KPU baru akan menetapkan hasil Pemilu 2024.
Sejak awal rekapitulasi dimulai pada 28 Februari 2024, sejumlah gelombang aksi penolakan terhadap Pemilu 2024 berdatangan. Masyarakat sipil hingga pendukung paslon tertentu menduga kontestasi pemilu penuh dengan kecurangan.