Jakarta, IDN Times - Jelang Ramadan 1444 H, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar kegiatan rutin dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam (THM).
Kegiatan patroli ini dihelat pada Sabtu (18/3/2023) dini hari. Polda Metro Jaya juga memberikan imbauan terkait batas jam operasional kepada pengelola THM di wilayah Jakarta Selatan.
