Jakarta, IDN Times - Sambil berangkulan, enam aktivis Papua menyanyikan lagu Papua di dalam ruang sidang Kusuma Admaja 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan menjelang dimulainya sidang, Senin (16/12).
Keenam aktivis Papua itu adalah Ariana Lokbere, Isay Wenda, Dano Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Surya Anta. Mereka menjadi tersangka dugaan makar setelah menggelar aksi anti-rasisme di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Agustus lalu.