Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Enam aktivis Papua menjalani sidang perdana Senin (16/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Sambil berangkulan, enam aktivis Papua menyanyikan lagu Papua di dalam ruang sidang Kusuma Admaja 4 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan menjelang dimulainya sidang, Senin (16/12).

Keenam aktivis Papua itu adalah Ariana Lokbere, Isay Wenda, Dano Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Surya Anta. Mereka menjadi tersangka dugaan makar setelah menggelar aksi anti-rasisme di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Agustus lalu.

1. Nyanyikan lagu Papua sambil berangkulan

Enam aktivis Papua menjalani sidang perdana Senin (16/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Keenam aktivis Papua diagendakan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Senin ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang semula diagendakan pukul 09.00 WIB.

Sebelum sidang dimulai, keenam aktivis berdiri di dalam ruang sidang, membentuk lingkaran dan saling berangkulan. Keenamnya kemudian menyanyikan lagu Papua.

Kepada IDN Times, seorang pendukung enam aktivis Papua tersebut, yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, lagu Papua yang dinyanyikan tentang pernyataan bahwa Tuhan adalah sumber kekuatan.

2. Kenakan pakaian Papua untuk jalani sidang

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di