Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jenderal Agus: Syarat Wakil Panglima TNI Harus Bintang Empat

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto ketika mengikuti rapat komisi I DPR. (www.instagram.com/@sjafrie.sjamsoeddin)
Intinya sih...
- Jabatan Wakil Panglima TNI kosong selama 24 tahun, akan segera diisi oleh jenderal bintang empat.
- Posisi wakil panglima dibutuhkan untuk membantu mewujudkan program pemerintah dan koordinasi pembinaan kekuatan TNI.
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, memastikan posisi Wakil Panglima TNI bakal segera diisi. Individu yang akan mengisi posisi tersebut harus memiliki pangkat jenderal bintang empat.
Ia mengaku telah mengantongi sejumlah nama kandidat untuk direkomendasikan kepada presiden untuk mengisi posisi wakil panglima TNI. Sejumlah jenderal bintang empat disebut sudah memenuhi persyaratan.
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us