Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jepang menganugerahkan bintang tanda jasa The Order of the Risining Sun kepada Wakil Ketua Dewan Ekonomi (DEN) Mari Elka Pangestu di Istana Kekaisaran Jepang pada Selasa (12/5/2026).
Selain Mari Elka, Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Jamhari Makruf turut menerima tanda kehormatan The Order of the Rising Sun, Gold Rays with Neck Ribbon.
Orde of the Rising Sun merupakan salah satu penghargaan tertinggi Jepang, yang didirikan pada tahun 1875 oleh Kaisar Meiji dan diberikan kepada individu, termasuk warga negara Jepang dan warga negara asing. Penghargaan diberikan atas prestasi luar biasa dalam hubungan internasional, kontribusi untuk mempromosikan budaya Jepang, atau kontribusi luar biasa bagi masyarakat Jepang atau pelayanan publik.
Kedutaan Besar Jepang menilai, Mari Elka Pangestu sangat layak mendapatkan bintang tanda jasa karena aktif mempromosikan kerja sama ekonomi dan perdagangan bilateral antara Indonesia dan Jepang.
Pemerintah Jepang juga mengakui peran Mari Elka dalam memfasilitasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Jepang-Indonesia (JIEPA) pada 20 tahun silam saat ia masih aktif menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I dan II.
"Beliau diakui atas perannya dalam memfasilitasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Jepang-Indonesia (JIEPA). Hari ini, akhirnya beliau menerima pengakuan dari pemerintah Jepang," kata Adi Harsono, suami Mari Elka dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (15/5/2026).
