Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie ikut terlihat takziah ke rumah duka Alex Noerdin di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu malam (25/2/2026). Dalam pandangannya, mantan Gubernur Sumatra Selatan selama dua periode itu tersandung kasus hukum bukan karena ia jahat. Melainkan karena banyak membuat terobosan bagi Provinsi Sumsel.
"Gubernur dua periode ini sangat kreatif terobosannya. Tapi, ya itu lah jadi masalah. Terobosan sering menimbulkan masalah maka dia tergelincir hingga diproses hukum," ujar Jimly di depan rumah duka.
Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri itu menyebut salah beberapa terobosan Alex yakni membangun sejumlah sport hall hingga Jakabaring Sport City (JSC) Palembang. Tempat-tempat tersebut dibangun untuk mendukung perhelatan SEA Games 2011 dan Asian Games 2018.
Dalam pandangan Jimly, peristiwa hukum yang melibatkan Alex seharusnya dijadikan pelajaran oleh aparat penegak hukum dan sarjana hukum. Ia menyamakan apa yang dialami oleh mendiang Alex seperti kasus hukum yang menjerat mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi.
"Ndak ada masalah dari segi bisnis tapi ada saja yang melaporkan kemudian dia dihukum," katanya.
Kemudian, Presiden terpaksa turun tangan untuk memberi pengampunan dengan merehabilitasi. IDN Times sempat menanyakan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengenai upaya yang sempat disusun oleh Alex untuk meminta pengampunan kepada Presiden Pranowo Subianto. Namun, ia mengaku tidak mengetahui upaya itu.
"Saya belum mendapatkan informasi soal itu," katanya melalui pesan pendek pada malam ini.
