Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla meminta pemerintah agar membuka ruang dialog dalam penyelesaian sengketa Hotel Sultan, serta mengedepankan prinsip keadilan, bukan langkah sepihak.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri peluncuran Petisi Keadilan bertajuk "Tolak Perampasan Hotel Sultan" di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (1/4/2026). Acara tersebut juga dihadiri Prof. Din Syamsuddin, Amir Syamsuddin, serta Hamdan Zoelva selaku pengacara kasus sengketa ini sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
“Masalah seperti ini tidak boleh diselesaikan dengan cara sepihak. Harus ada dialog yang adil agar tidak merugikan semua pihak,” ujar Jusuf Kalla.
