Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),l Johnny G Plate, akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi kasus korupsi BTS Kominfo, Rabu (1/11/2023).
Tak hanya dia, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto, bakal menjalani hal serupa pada hari ini.
Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ketiganya akan menyampaikan Pledoi pukul 10.00 WIB.
"Pleidoi dimulai dari pagi, nanti terdakwa juga baca pleidoi-nya selain dari penasihat hukum," kata Pengacara Yohan, Benny Daga saat dihubungi.