Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

JPU Tanya Uang Rp100 Juta ke Johnny G Plate untuk Kaus Partai NasDem

Sidang dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi uang Rp100 juta milik eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, untuk pembuatan kaos Partai NasDem. Hal itu ditanyakan JPU kepada Plate saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

"Apakah ada pembayaran untuk kaus Partai NasDem Rp100 juta?" tanya JPU.

"Saya tidak ingat. Kalau ada terkait NasDem, biasanya dari saya pribadi," jawab Plate.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mengaku tengah mendalami aliran dana korupsi di kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengatakan pendalaman dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana kepada Menkominfo Johnny G Plate dan Partai NasDem.

"Terkait dengan aliran dana tentu saja saat ini masih kami dalami. Dan, nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak berhenti begitu saja," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us