Jokowi akan Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, melaporkan dari 15 kasus dugaan pelanggaran HAM berat, tiga kasus di antaranya sudah masuk ke pengadilan.
"Lima belas peristiwa pelanggaran HAM yang berat dari 15 kasus, tiga sudah ke pengadilan, 12 masih bolak-balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung," kata Taufan dalam rapat bersama Komisi III DPR, dipantau virtual, Senin (4/10/2021).
1. Belum ada kata sepakat sampai saat ini
Taufan mengatakan sesuai perintah dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo,
pihaknya sudah melakukan sejumlah pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Jaksa Agung, namun belum ada kesepakatan.
"Pak Presiden dalam beberapa pertemuan tempo hari menugaskan Pak Menko Polhukam untuk koordinasi dengan Komnas HAM dan Jaksa Agung. Sudah ada beberapa pertemuan tapi untuk penyelesaian yudisial memang belum ada kata sepakat," ujarnya.