Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo membagikan 1.552.000 sertifikat tanah, untuk masyarakat di 34 provinsi. Penyerahan itu dilakukan hybrid di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Saya minta yang sudah menerima sertifikatnya agar diangkat tinggi-tinggi, baik yang di Istana, maupun yang hadir secara virtual, sertifikatnya di angkat biar kelihatan bahwa sudah diterima betul," ujar Jokowi, Kamis (1/12/2022).
Jokowi meminta kepada masyarakat yang sudah memegang sertifikat, harus tahu berapa ukuran tanah yang dimilikinya. sehingga, tidak ada lagi terjadi sengketa tanah.
"Kita tahu, di 2015 setelah kita hitung semuanya, ada 126 juta bidang tanah yang harus di sertifikat. Yang sudah pegang sertifkat itu berapa? 46 juta. Artinya masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat. Betapa banyaknya, itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana," kata dia.