Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden ketujuh Joko "Jokowi" Widodo bertemu Tim Kuasa Hukumnya di Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)
Presiden ketujuh Joko "Jokowi" Widodo bertemu Tim Kuasa Hukumnya di Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko “Jokowi” Widodo bakal melaporkan pihak yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (30/4/2025).

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, kliennya bakal hadir langsung di Polda Metro.

“Betul, rencananya seperti itu (Jokowi hadir langsung di Polda Metro),” kata Yakup kepada IDN Times.

Sebelumnya, sudah ada dua laporan polisi tentang tudingan ijazah palsu Jokowi. Laporan itu dibuat di Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Pusat.

Adapun salah satu pihak terlapor yakni Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Laporan yang dibuat Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, laporan yang dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.

Editorial Team