Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Presiden Ketujuh RI, Jokowi menghadiri sidang polemik ijazah di PN Jaktim pada Kamis (5/11/2026) pagi. (IDN Times/Yosafat)
  • Jokowi menyatakan menghormati proses hukum kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan meminta publik menunggu perkembangannya.

  • Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal nomor Prabowo serta sejumlah tokoh dari 2025 hingga 2026.

  • Salah satu tersangka, purnawirawan Listyo Sigit Prabowo, dikenal dekat dengan Jokowi dan meniti sejumlah jabatan kepolisian strategis pada era pemerintahannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo buka suara terkait kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto yang diduga dilakukan mantan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus eks Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP). Jokowi menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada. Nanti kita tunggu ya," ucap Jokowi singkat, usai menghadiri persidangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, serta sejumlah pejabat negara, politisi, media, ormas, LSM, dan pengusaha sepanjang 2025–2026.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo; Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution selaku Kepala Divisi Hukum/Kadivkum Polri); dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, mantan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri.

Listyo Sigit merupakan orang dekat Jokowi. Ia pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta (Solo) pada 2011, ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kemudian menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014.

Kariernya terus naik di era Jokowi hingga menduduki posisi strategis seperti Kapolda Banten, Kabareskrim Polri, dan kemudian dipilih langsung oleh Jokowi untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 2021.

Curated For You

Editorial Team

Related Article