Jokowi Keberatan Ijazah Diperiksa Ulang: Ini Dokumen Pribadi

- Jokowi keberatan ijazahnya diuji ulang di sidang PN Jakarta Timur karena menilai dokumen tersebut bersifat pribadi dan sudah diperiksa Puslabfor Bareskrim Polri.
- Saat ditanya kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, Jokowi mengaku tidak meneliti secara detail kesamaan ijazah fisiknya dengan file digital yang diunggah Dian Sandi.
- Sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dikawal 6.770 personel gabungan TNI-Polri.
Jakarta, IDN Times- Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo keberatan apabila ijazahnya dilakukan pemeriksaan ulang. Dia menegaskan, ijazah miliknya sudah menjalani pengujian di Puslabfor Bareskrim Polri.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun saat menjadi saksi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026).
"Apakah Saudara sebagai saksi pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji laboratorium forensik ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?" tanya Refly kepada Jokowi.
Jokowi menegaskan, ijazah merupakan milik pribadi sehingga dirinya keberatan apabila disebar dimana-mana.
"Ini ijazah adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng kemana-mana waktu itu," ujar Jokowi.
"Baik ya, tapi pertanyaan saya tetap. Oh tadi, ya, jawabannya karena merasa itu dokumen pribadi. Oke, baik ya. Apakah ijazah fisik milik Saudara sama dengan file ijazah digital yang diunggah Dian Sandi melalui akun X-nya? Ini pengulangan," tanya Refly.
"Saya tidak meneliti sampai sedetail itu, Yang Mulia," jawab Jokowi.
Pengadilan Jakarta Timur menggelar sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Pada sidang kedelapan ini, Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo diagendakan hadir sebagai saksi.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, ribuan personel tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri.
Polisi juga menyiapkan dua unit mobil water cannon atau AWC serta mobil penerangan untuk menyampaikan imbauan kepada massa agar menjaga ketertiban.
















