Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kapolri Bantah Kasus Penyadapan Prabowo Dipicu Persaingan Internal

2 min read
Kapolri Bantah Kasus Penyadapan Prabowo Dipicu Persaingan Internal
Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kapolri Suyudi Ario Seto membantah penanganan kasus dugaan penyadapan berkaitan dengan persaingan internal Polri.

  • Kasus tersebut menyeret tiga tersangka, sementara Irjen Slamet Uliandi masih berstatus saksi.

  • Suyudi meminta anggota Polri tetap solid dan menjalankan tugas menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membantah penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan persaingan atau kepentingan tertentu di internal Polri.

Dia mengatakan, penindakan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri atas kasus tersebut merupakan murni penegakan hukum.

"Dan kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau atau apa pun," kata Suyudi di Gedung Rupatama Mabes Polri, pada Kamis (5/11/2026).

  1. 1. Kapolri singgung penangkapan sejumlah pati Polri

    Suyudi Ario Seto, Kapolri
    Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto ketika ikut meninjau pengungkapan 1,2 ton narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh. (Dokumentasi Mabes Polri)

    Suyudi menyinggung penangkapan sejumlah Pati Polri saat menerima kunjungan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri beserta pengurus di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).

    Dia mengatakan, kasus penyadapan menjadi salah satu dinamika dan tantangan yang sedang dihadapi institusi kepolisian.

    "Terutama apa yang terjadi di belakangan ini yang terkait dengan adanya penangkapan terhadap beberapa Pati Polri yang terkait dengan kasus penyadapan yang saat ini sedang kita tangani," ujar dia.

  2. 2. Kapolri sebut kasus demi kebaikan institusi

    Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto
    Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Menko Polkam Dudung Abdurachman dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bertemu Presiden Prabowo Subianto membicarakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yaitu sebanyak 98 laporan polisi terkait karhutla telah naik ke tahap penyidikan dan melibatkan korporasi dan pihak asing. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.)

    Suyudi mengatakan, penanganan perkara tersebut ditujukan untuk kebaikan institusi Polri, bukan untuk kepentingan persaingan internal.

    Dia juga mengaitkan proses hukum itu dengan upaya kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    "Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata dia.

  3. 3. Minta anggota Polri tetap solid

    Suyudi Ario Seto, Panglima TNI
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didampingi kepala staf ketika menerima kunjungan dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto usai dilantik. (Dokumentasi Puspen TNI)

    Di tengah perkara yang menyeret sejumlah perwira tinggi, Suyudi meminta seluruh anggota Polri tetap menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia juga mengajak jajaran kepolisian mempertahankan kehadiran di tengah masyarakat.

    "Dan kami yakin bahwa saat ini Polri sangat solid, dan tentunya untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, slogan kita semua, yaitu Polisi Bersama Masyarakat," kata dia.

    Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri mengumumkan tiga tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/11/2026).

    Ketiganya adalah mantan Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Penyidik menduga penyadapan berlangsung sejak 2025 hingga 2026 menggunakan sistem Lawful Interception Management System (LIMS).

    Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke sistem tanpa verifikasi dan tanpa proses penegakan hukum. Pada Oktober 2026, penyidik juga mendalami dugaan penghapusan file hasil penyadapan. Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi masih berstatus saksi.

Related Articles

See More