Jakarta, IDN Times - Di tengah masa sulit karena pandemik COVID-19 masih melanda, Presiden Joko "Jokowi" Widodo berjanji akan membebaskan pajak penghasilan bagi wartawan dan membebaskan PPh Badan bagi industri media, guna meringankan beban mereka.
Jokowi menyampaikan hal ini saat memberikan sambutan di peringatan Hari Pers Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, dan disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/2/2021).