Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Presiden Ketujuh RI, Jokowi tunjukan ijazah aslinya kepada Roy Suryo dalam persidangan (Sidang Jokowi) di PN Jakarta Timur. (Dok. Istimewa)
  • Jokowi keberatan ijazahnya diuji ulang di sidang PN Jakarta Timur karena menilai dokumen tersebut bersifat pribadi dan sudah diperiksa Puslabfor Bareskrim Polri.
  • Saat ditanya kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, Jokowi mengaku tidak meneliti secara detail kesamaan ijazah fisiknya dengan file digital yang diunggah Dian Sandi.
  • Sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dikawal 6.770 personel gabungan TNI-Polri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
5 November 2026

Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di PN Jakarta Timur. Ia menyatakan keberatan terhadap pemeriksaan ulang ijazah karena dokumen tersebut bersifat pribadi dan telah diuji Puslabfor Bareskrim Polri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Joko Widodo menyatakan keberatan jika ijazahnya diperiksa ulang dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.
  • Who?
    Joko Widodo hadir sebagai saksi pelapor; Refly Harun sebagai kuasa hukum Roy Suryo mengajukan pertanyaan. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma menjadi terdakwa.
  • Where?
    Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta.
  • When?
    Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang kedelapan pada Kamis, 5 November 2026.
  • Why?
    Jokowi menyatakan ijazah adalah dokumen pribadi dan keberatan apabila dokumen tersebut dibawa atau disebarkan ke berbagai tempat.
  • How?
    Jokowi menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa bahwa ijazahnya telah diuji di Puslabfor Bareskrim Polri. Sebanyak 6.770 personel TNI-Polri dikerahkan untuk pengamanan sidang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jokowi datang ke pengadilan sebagai saksi. Ia bilang ijazahnya sudah diperiksa polisi. Jokowi tidak mau ijazahnya diperiksa lagi karena itu dokumen pribadinya. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma sedang diadili karena tuduhan soal ijazah palsu. Banyak polisi dan tentara menjaga sidang supaya tetap aman dan tertib.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Persidangan ini memperlihatkan upaya menjaga proses hukum tetap tertib sekaligus menghormati batas privasi pribadi. Ijazah Jokowi disebut telah diuji di Puslabfor Bareskrim Polri, sementara pengamanan gabungan TNI-Polri dan sarana imbauan ketertiban disiapkan agar agenda pemeriksaan saksi dapat berlangsung aman.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times- Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo keberatan apabila ijazahnya dilakukan pemeriksaan ulang. Dia menegaskan, ijazah miliknya sudah menjalani pengujian di Puslabfor Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun saat menjadi saksi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026).

"Apakah Saudara sebagai saksi pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji laboratorium forensik ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?" tanya Refly kepada Jokowi.

Jokowi menegaskan, ijazah merupakan milik pribadi sehingga dirinya keberatan apabila disebar dimana-mana.

"Ini ijazah adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng kemana-mana waktu itu," ujar Jokowi.

"Baik ya, tapi pertanyaan saya tetap. Oh tadi, ya, jawabannya karena merasa itu dokumen pribadi. Oke, baik ya. Apakah ijazah fisik milik Saudara sama dengan file ijazah digital yang diunggah Dian Sandi melalui akun X-nya? Ini pengulangan," tanya Refly.

"Saya tidak meneliti sampai sedetail itu, Yang Mulia," jawab Jokowi.

Pengadilan Jakarta Timur menggelar sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Pada sidang kedelapan ini, Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo diagendakan hadir sebagai saksi.

Untuk mengamankan jalannya persidangan, sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, ribuan personel tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri.

Polisi juga menyiapkan dua unit mobil water cannon atau AWC serta mobil penerangan untuk menyampaikan imbauan kepada massa agar menjaga ketertiban.

Curated For You

Editorial Team

Related Article