Jakarta, IDN Times - Sebanyak 85 organisasi kesehatan, lingkungan, dan pangan dari berbagai negara mengirimkan surat terbuka kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (3/11/2026). Mereka mendesak badan kesehatan PBB tersebut untuk meninjau ulang batas aman kandungan nitrat dalam air minum karena dinilai sudah usang dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan penelitian ilmiah.
85 Organisasi Global Desak WHO Tinjau Batas Aman Nitrat Air Minum

- Sebanyak 85 organisasi global mendesak WHO meninjau batas nitrat air minum 50 mg/liter yang berlaku sejak 1958, karena dinilai tak lagi sesuai perkembangan riset.
- Penelitian terbaru mengaitkan paparan nitrat jangka panjang, bahkan di bawah batas WHO, dengan risiko kanker usus besar, kelahiran prematur, dan kelainan bawaan.
- Koalisi menyoroti pupuk sintetis berlebih serta limbah peternakan sebagai sumber pencemaran, dan meminta pendekatan One Health dalam pembaruan pedoman mutu air minum.
Surat terbuka tersebut didukung oleh sejumlah organisasi, termasuk Greenpeace International, Organisasi Dokter Keluarga Sedunia (WONCA), dan IPES-Food. Mereka meminta WHO memasukkan evaluasi menyeluruh mengenai risiko paparan nitrat ke dalam agenda pembaruan pedoman internasional tentang mutu air minum.
1. Standar mutu air minum sejak 1958 dinilai tidak lagi relevan

Ilustrasi segelas air minum (pexels.com/Pixabay) WHO menetapkan batas aman kandungan nitrat dalam air minum sebesar 50 miligram per liter pada 1958. Standar tersebut awalnya ditetapkan untuk mencegah sindrom bayi biru. Namun, aturan yang telah berlaku selama lebih dari 60 tahun itu dinilai sudah tidak memadai karena belum mempertimbangkan risiko kesehatan akibat paparan nitrat dalam jangka panjang.
Kajian yang dilakukan tim pakar independen pemerintah Denmark pada November 2025 juga menyimpulkan bahwa pedoman internasional tersebut belum cukup melindungi masyarakat. Sebagai tindak lanjut, Denmark memutuskan untuk memperketat batas aman kandungan nitrat dalam air minum di tingkat nasional menjadi 6 miligram per liter.
2. Penelitian baru kaitkan nitrat dengan risiko kanker dan gangguan kehamilan

ilustrasi air minum (pexels.com/cottonbro studio) Sejumlah penelitian medis terbaru menunjukkan bahwa paparan nitrat melalui air minum dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil. Risiko tersebut juga ditemukan pada kadar nitrat yang jauh di bawah batas aman yang ditetapkan WHO.
Paparan nitrat melalui konsumsi air minum dalam jangka panjang dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker usus besar. Selain itu, paparan zat tersebut selama kehamilan juga dikaitkan dengan risiko kelahiran prematur dan kelainan bawaan pada janin.
"Banyak penelitian saat ini mengaitkan kadar nitrat di bawah batas WHO dengan risiko kanker usus dan kelahiran prematur," kata perwakilan dokter WONCA, Dr. Pratyush Kumar, dilansir Euronews.
3. Limbah pertanian dan peternakan picu desakan perubahan sistem pangan

ilustrasi sungai yang tercemar limbah (pexels.com/Yogendra Singh) Pencemaran nitrat pada sumber air tanah dan air permukaan sebagian besar berasal dari penggunaan pupuk kimia sintetis secara berlebihan serta limbah peternakan skala industri. Kondisi ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan ratusan juta orang di berbagai negara. Karena itu, koalisi mendesak WHO menerapkan pendekatan One Health, yaitu konsep yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
"Air seharusnya menjadi sumber kehidupan, bukan justru menjadi ancaman bagi kesehatan kita," tutur perwakilan Greenpeace, Amanda Larsson.
Ia juga menyerukan pembatasan peternakan intensif dan percepatan peralihan menuju sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan.
Ketua IPES-Food, Olivier De Schutter, menambahkan bahwa pembaruan pedoman WHO dapat membantu menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Langkah tersebut juga dinilai dapat memperkuat sistem pangan global agar lebih sehat dan berkelanjutan.





















