Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ikut menanggapi pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tentang pembangunan Ibu Kota (IKN) Nusantara bukan semata-mata keputusan Presiden, tetapi ikut disepakati rakyat lewat DPR.
Hal tersebut terlihat dari pemerintah dan DPR yang sepakat menyusun serta mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang IKN.
"Ya, betul itu bukan kehendak rakyat, karena keinginan Pak Jokowi itu ditawarkan kepada rakyat dan rakyat setuju lalu dijadikan undang-undang. Jadi, betul secara resmi itu kehendak rakyat," ujar Mahfud dikutip dari keterangan video, Jumat (27/9/2024).
Namun, pakar hukum tata negara itu mengingatkan, bila pembangunan IKN diklaim sebagai kehendak rakyat, maka nanti rakyat pula yang menentukan nasib kelanjutan proyek mercusuar itu.
"Apakah nanti (proyek pembangunan IKN) akan dilanjutkan atau tidak itu tergantung kehendak rakyat," tutur dia.