Jakarta, IDN Times - Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo, mengatakan telah menyerahkan ijazah asli mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi kepada majelis hakim dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi mengatakan, seluruh rangkaian persidangan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dari jam 9 sampai sekarang jam 16.30. Semuanya berjalan dengan baik," kata Jokowi usai persidangan.
Ia menyebut, ijazah asli dari seluruh jenjang pendidikan telah disampaikan kepada majelis hakim.
"Dan kita juga sudah menyampaikan kepada majelis hakim ijazah S1 asli, SMA asli, SMP, SD semuanya kita sampaikan yang mulia para hakim," ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pengujian ulang ijazahnya, Jokowi mempertanyakan urgensi pemeriksaan tersebut. Menurutnya, ijazah itu telah diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
"Masa diuji-uji, ya sudah diuji oleh Labfor Polri, sudah selesai. Masa mau diuji lagi, diuji mana lagi," kata dia.