Jokowi Siapkan Tim Transisi Pemerintahan untuk Prabowo-Gibran

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruhnya gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pasca-putusan tersebut, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku akan menyiapkan tim transisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) besok, ya," ujar Jokowi dalam keterangannya di Mamuju, Selasa (23/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengaku menghormati putusan MK. Dia mengatakan, putusan MK bersifat final dan mengikat.