Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Presiden Ketujuh RI, Jokowi menghadiri sidang polemik ijazah di PN Jaktim pada Kamis (5/11/2026) pagi. (IDN Times/Yosafat)
  • Jokowi tidak menjawab pertanyaan soal dugaan penyadapan oleh Listyo Sigit Prabowo saat tiba di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026), dan hanya tersenyum sebelum masuk gedung.
  • Jokowi datang sekitar pukul 08.30 WIB bersama Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep, disambut pendukung serta kerumunan media yang kemudian diurai Paspampres.
  • Bareskrim menetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak sepanjang 2025–2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo hanya lempar senyum saat ditanya mengenai kasus penyadapan yang dilakukan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus eks Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo alias LSP terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Pak, LSP bagaimana pak? Soal penyadapan LSP bagaimana pak?," tanya jurnalis IDN Times saat Jokowi tiba di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).

Namun antusiasme tinggi pendukung Jokowi dan awak media yang meliput membuat pertanyaan tersebut tidak sempat dijawab. Jokowi tampak senyum sembari menyapa warga yang menyambut dan melanjutkan perjalanan ke dalam gedung PN Jaktim. Sementara, paspampres yang berjaga berupaya mendorong massa dan jurnalis yang mendekat.

Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB dengan didampingi kedua anaknya yakni Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep. Sementara, putra Jokowi lainnya yakni Gibran Rakabuming Raka tidak terlihat.

Pendukung yang mengenakan atribut serba putih tampak menyambut kedatangan Jokowi. Mereka meneriakkan dukungan sembari membawa spanduk.

Sesaat Jokowi turun dari mobil berwarna, awak media hingga ratusan massa mendukung berupaya mendekat. Namun paspampres yang berjaga dengan sigap mengurai massa yang ingin mendekat. Jokowi tampak menyapa dan melempar senyum massa yang hadir. Ia kemudian bersama kedua anaknya masuk ke gedung PN Jaktim.

Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, politisi, media, ormas, LSM, dan pengusaha sepanjang tahun 2025–2026.

Ketiga tersangka tersebut adalah: LSP — Jenderal Polisi (Purn/Mantan) Listyo Sigit Prabowo (Mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden / KSP); ASN — Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (Kepala Divisi Hukum / Kadivkum Polri); dan EH — Irjen Pol Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, mantan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri).

Listyo Sigit merupakan orang dekat Jokowi. Ia pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta (Solo) pada 2011, ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kemudian menjadi Ajudan Presiden Jokowi pada 2014. Kariernya terus naik di era Jokowi hingga menduduki posisi strategis seperti Kapolda Banten, Kabareskrim Polri, dan kemudian dipilih langsung oleh Jokowi untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 2021.

Hari ini, Pengadilan Jakarta Timur menggelar sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Pada sidang kedelapan ini, Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo diagendakan hadir sebagai saksi.

Untuk mengamankan jalannya persidangan, sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, ribuan personel tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri. Polisi juga menyiapkan dua unit mobil water cannon atau AWC serta mobil penerangan untuk menyampaikan imbauan kepada massa agar menjaga ketertiban.

Curated For You

Editorial Team

Related Article