Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
Breaking News

Jokowi Mesem-Mesem saat Ditanya Kasus Penyadapan Sebelum Sidang Ijazah

2 min read
Jokowi Mesem-Mesem saat Ditanya Kasus Penyadapan Sebelum Sidang Ijazah
Presiden Ketujuh RI, Jokowi menghadiri sidang polemik ijazah di PN Jaktim pada Kamis (5/11/2026) pagi. (IDN Times/Yosafat)
  • Jokowi menghadiri sidang tuduhan ijazah palsu di PN Jakarta Timur sebagai saksi dan disebut siap menunjukkan ijazah asli.
  • Saat ditanya soal dugaan penyadapan Presiden Prabowo, Jokowi tidak berkomentar dan hanya tersenyum kepada wartawan.
  • Sidang dijaga ratusan aparat, didukung massa Jokowi, serta melibatkan tiga tersangka dalam kasus penyadapan yang dikaitkan dengan keluarga Jokowi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Joko "Jokowi" Widodo menghadiri sidang tuduhan ijazah palsu Jokowi, dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negari Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi akan menjadi saksi, yang disebut-sebut siap menunjukkan ijazah aslinya yang selama ini menjadi polemik sejak lama.

Saat diminta tanggapan terkait kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto, Jokowi tak memberikan komentar apapun. Dia terlihat hanya tersenyum merespons pertanyaan puluhan jurnalis. Entah Jokowi mendengar pertanyaan jurnalis, atau memang enggan memberikan komentar.

"Pak Jokowi, soal LSP (Listyo Sigit Prabowo) gimana pak?" tanya jurnalis IDN Times, berkali-kali.

Sementara di bagian pintu masuk, ratusan aparat kepolisian tampak berjaga. Tampak pula beberapa kendaraan taktis (rantis) milik Brimob bersiaga di sekitar lokasi.

Ratusan pendukung Jokowi juga hadir di sekitar PN Jaktim. Mereka membawa sepanduk dan poster berisi dukungan pada Jokowi.

Adapun, Jalan Dr Soemarno yang melintasi kawasan Eramas 2000, Jakarta Timur, ditutup sementara. Sementara, persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mulai pukul 09.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut dilakukan untuk "geng Solo" atau keluarga Jokowi. Ada tiga tersangka dalam kasus ini, yakni LSP (Listyo Sigit Prabowo), mantan Kapolri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP); ASN (Ahrie Sonta Nasution), Irjen Pol/Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri; dan EH (Eko Hadi Santoso), Irjen Pol/Widyaiswara Kepolisian Utama TK 1 Sespim Lemdiklat Polri.

    Related Articles

    See More