Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengundang pemimpin redaksi (pemred) media massa dan konten kreator ke Istana Negara, pada Senin (29/5/2023). Pemred TvOne, Karni Ilyas menyampaikan, dalam pertemuan itu Jokowi menegaskan mengenai cawe-cawe politiknya tidak melanggar undang-undang.
"Ya dia (Jokowi) bilang cawe-cawe gak melanggar undang-undang," ujar Karni Ilyas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Diketahui, Jokowi dianggap cawe-cawe dengan enam ketua umum parpol di Istana Kepresidenan Jakarta pada 2 Mei 2023. Kala itu, Jokowi bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Plt. Ketua Umum PPP, Mardiono.