Jakarta, IDN Times - Artis Jonathan Frizzy ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan rokok elektrik atau vape berisi obat keras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indrari membenarkan penetapan tersangka tersebut.
"Benar ya, sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Ade Ary, Senin (5/5/2025).