Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Jozeph Paul Zhang pada Senin (19/4/2021) sore.
Selanjutnya, Polri melakukan koordinasi dengan Interpol untuk mengeluarkan red notice usai DPO Jozeph terbit. Penyidik saat ini juga sedang melengkapi dokumen persyaratan permohonan penerbitan red notice tersebut.
“Permohonan red notice akan segera diproses oleh sekretariat NCB Indonesia melalui kantor pusat interpol di Lion, Prancis,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021).