Jakarta, IDN Times - Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Rendy Umboh, menegaskan, parliamentary threshold atau ambang batas parlemen seharusnya tidak hanya sekadar diturunkan. Menurut dia, idealnya parliamentary threshold dihapus menjadi nol persen.
Dengan demikian, tidak ada lagi suara rakyat saat pemilu yang terbuang sia-sia. Sebab jika parliamentary threshold diterapkan, misalnya 4 persen pada Pemilu 2024 lalu, masih banyak parpol yang tidak melampaui ambang batasnya sehingga gagal mendapat kursi DPR. Akibatnya, suara para pemilih parpol yang tak memenuhi parliamentary threshold itu terbuang begitu saja.
