Bekasi, IDN Times - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana yang berlokasi di Jalan Radio, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi telah dicabut izin operasionalnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Ditjen Diktiristek Kemendikbud, Lukman mengatakan terdapat tiga faktor yang menyebabkan izin perguruan tinggi dicabut. Salah satunya merupakan jual beli ijazah.
"Pertama, tidak sesuai standar pendidikan tinggi. Kedua jual beli ijazah dan ketiga ada pembelajaran fiktif, kemudian ada penggelapan beasiswa," katanya kepada wartawan, Selasa (6/5/2023).