Bekasi, IDN Times - Sebuah toko kelontong yang berlokasi di Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, digerebek oleh aparat gabungan pada Kamis (21/11/2024).
Wadanramil 03 Teluk Pucung, Kapten Inf Budi Kiswanto menjelaskan, aparat gabungan yang terlibat dalam penggerebekan itu terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bekasi. Penggerebekan dilakukan karena ada laporan warga yang curiga dengan aktivitas warung kelontong.
“Penggerebekan ini di sebuah toko kelontong yang diduga menjual obat-obatan terlarang (Daftar G),” kata Budi.