Jakarta, IDN Times - Ribuan kepala desa (kades) pada Rabu (25/1/2023) kembali berunjuk rasa meminta masa jabatan 9 tahun dalam satu periode. Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, mengatakan, pihaknya akan memikirkan usulan tersebut.
Sebab, jabatan kepala desa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan selama 6 tahun.
“Mengenai usul itu, saya kira nanti itu akan dipikirkan. Apakah rasional atau tidak, maslahat (membawa kebaikan) apa tidak,” ujar Ma'ruf dalam keterangannya, usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2023, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/01/2023).