Jakarta, IDN Times - Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum A3H, Zakirudin, ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022). Laporan diterima dan teregistrasi dengan nomor: LP/B/0945/VIII/2022/BARESKRIM.
“Benar saya yang melaporkan atas nama Aliansi Advokat Anti Hoax,” kata Zakirudin kepada IDN Times, Jumat (2/9/2022).