Jakarta, IDN Times – Menko Polhukam Wiranto pernah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda pengumuman status tersangka terhadap calon yang diduga terlibat kasus korupsi yang akan maju dalam Pilkada 2018. Alasannya, ia khawatir pengumuman tersangka tersebut akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada 2018.
Pernyataan Wiranto tersebut menimbulkan pro-kontra. Komisi Pemilihan Umum (KPU), misalnya, berbeda pendapat dengan Wiranto soal ini.