Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Ditjen Bina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang menyeret mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik dan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan juga mata uang asing lainnya seperti dolar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).
Seperti diketahui, Immanuel Ebenezer terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Usai dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan 11 tersangka dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yaitu:
1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
3. Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang;
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang;
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
8. Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator;
9. Supriadi selaku koordinator;
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia;
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kantor Kemnaker Digeledah KPK Usai OTT Immanuel Ebenezer

Suasana kantor Kementerian Ketenagakerjaan usai Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (21/8/2025). (IDN TImes/Trio Hamdani).
Intinya sih...
KPK melakukan penggeledahan di Ditjen Bina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan korupsi mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Penyidik berhasil mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya.
Ada 11 tersangka dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang termasuk dalam daftar tersangka yang dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KU
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us