Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan kapasitas mal atau pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan hingga 100 persen.
"Mal kapasitasnya dimaksimalkan 100 persen, operasional sampai 22.00 WIB," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/11/21).
Pelonggaran kapasitas mal tersebut setelah pemerintah menurunkan status PPKM dari level dua menjadi level satu yang terdapat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1.