Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Upacara berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (2/1/2025).
Dalam upacara tersebut, Irjen Pol Karyoto menyampaikan sejumlah pesan tegas kepada seluruh anggotanya. Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.
"Pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti pelaksanaan upacara PTDH anggota Polda Metro Jaya yang telah melakukan pelanggaran berat," ujar Kapolda dalam sambutannya.