Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Metro Irjen Karyoto memimpin upacara PTDH 5 anggota Polda Metro di BPMJ, Kamis (2/1/2025). Dok. Humas Polda Metro

Intinya sih...

  • Kapolda Metro Jaya memimpin upacara PTDH terhadap 5 anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran berat.
  • Karyoto menekankan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
  • Total 31 anggota Polda Metro Jaya dipecat, termasuk kasus penyalahgunaan narkoba, Disersi, penggelapan, perselingkuhan, nikah sirih, dan LGBT.

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima anggota Polda Metro Jaya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Upacara berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Kamis (2/1/2025).

Dalam upacara tersebut, Irjen Pol Karyoto menyampaikan sejumlah pesan tegas kepada seluruh anggotanya. Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.

"Pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti pelaksanaan upacara PTDH anggota Polda Metro Jaya yang telah melakukan pelanggaran berat," ujar Kapolda dalam sambutannya.

1. Karyoto mengatakan jadi polisi adalah sebuah kebanggan

Kapolda Metro Irjen Karyoto memimpin upacara PTDH 5 anggota Polda Metro di BPMJ, Kamis (2/1/2025). Dok. Humas Polda Metro

Karyoto menekankan, menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Ia mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi.

"Saya kembali mengingatkan bahwa sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," katanya.

2. Terdapat 31 anggota yang dipecat

Kapolda Metro Irjen Karyoto memimpin upacara PTDH 5 anggota Polda Metro di BPMJ, Kamis (2/1/2025). Dok. Humas Polda Metro

Terkait pelanggaran yang dilakukan para anggota, Kapolda menyebut ada berbagai kasus yang mencoreng nama institusi. Pada Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan.

Mereka terdiri dari delapan orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus Disersi, satu orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, empat orang kasus perselingkuhan, dua orang kasus nikah sirih dan satu orang terlibat LGBT.

Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.

"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan waskat dan wasdal secara maksimal. Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," ujar dia.

3. Kapolda imbau anggota untuk tidak melakukan pelanggaran

Kapolda Metro Irjen Karyoto memimpin upacara PTDH 5 anggota Polda Metro di BPMJ, Kamis (2/1/2025). Dok. Humas Polda Metro

Kapolda berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota Polri. Ia mengimbau anggotanya agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

"Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu. Dengan adanya upacara PTDH ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dapat merusak citra dan nama baik institusi kepolisian di masa mendatang,“ ujar dia.

Editorial Team