Tim Satgas COVID-19 lakukan razia masker di sejumlah titik Tempat Hiburan Malam kota Medan (IDN Times/ Indah Permata Sari)
Sebelumnya, menjelang Ramadan 1444 H, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar kegiatan rutin dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam (THM).
Kegiatan patroli ini dihelat pada Sabtu (18/3/2023) dini hari. Polda Metro Jaya juga memberikan imbauan terkait batas jam operasional kepada pengelola tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Mukti mengatakan, patroli tersebut dibagi menjadi tiga titik lokasi, yaitu di daerah SCBD, Senopati, dan Kemang, Jakarta Selatan.
"Di lokasi pertama, kami menemukan kafe yang masih beroperasi. Kami memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing," kata Mukti di wilayah SCBD, Jakarta, Sabtu dini hari.