Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sulsel), Irjen Pol Sandi Nugroho, melapor kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa ada 17 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (24/8/2026).
Hal itu disampaikan Sandi saat Presiden Prabowo memimpin rapat penanganan karhutla di Sumatra Selatan.
"Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP, selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka," ujar Sandi.
Sandi mengatakan, Polda Sumatra Selatan juga sudah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh kepala desa agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menanyakan kepada Sandi mengenai motif pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Motivasi mereka apa?" tanya Prabowo.
Sandi menjelaskan, mayoritas pelaku menjawab, mereka ingin membuka lahan dan dengan cara dibakar, dianggap bisa dengan mudah dan cepat.
"Seperti tadi malam, ada yang ditangkap ada 2 tempat, 1 membuka lahan yang satu lagi karena ada kebun tebu punya PTPN, ada anomali tebu itu, kalau sudah waktunya mau di panen apabila di bakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis," ujar Sandi.
"Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal, itu tidak boleh karena berdampak pada wilayah lainnya," sambungnya.
Prabowo kemudian meminta polisi untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Itu harus ditindak tegas, ditangkap kalau perlu," ucap dia.
