Kapolri Bakal Evaluasi Usai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi usai kecelakaan di KM 58 Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2023). Evaluasi ini akan dilakukan Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemnhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Tentunya ini akan didalami oleh tim gabungan, dari Polri, Kemenhub, dari KNKT, sehingga kemudian ditemukan kepastian penyebab terjadinya kecelakaan tadi. Karena memang saat ini untuk penyebab laka masih dilakukan pendalaman,” kata Kapolri usai mengunjungi RSUD Karawang, Jawa Barat, untuk meninjau korban kecelakaan KM 58, Senin sore.
Namun, Kapolri memastikan kecelakaan yang merenggut 12 korban jiwa itu bermula ketika Gran Max keluar jalur contraflow dari arah Jakarta menuju timur.
“Yang jelas ada proses di mana kendaraan ini keluar dari contraflow, sehingga masuk ke jalan yang bukan sebenarnya jalur diperuntukkan kendaraan tersebut,” ujar Kapolri.