Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kapolri mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo setelah penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo dan Karanganyar, 27 Oktober 2026.

  • Pencopotan tercantum dalam Surat Telegram Kapolri 2 November 2026; Andika dimutasi menjadi Pamen Stamaops Polri dan digantikan AKBP Indra Maulana Saputra.

  • Propam Mabes Polri memeriksa dugaan pelanggaran kode etik serta menonaktifkan Andika, Kasat Serse Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kapolri mengganti Pak Andika dari jabatan kepala polisi Sukoharjo. Ini terjadi setelah ada penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Sekarang Pak Indra Maulana jadi kepala polisi Sukoharjo. Polisi juga sedang memeriksa Pak Andika dan tiga polisi lain tentang aturan kerja mereka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons Polri terhadap penggerebekan itu memperlihatkan adanya mekanisme akuntabilitas internal yang berjalan. Pencopotan dan mutasi Kapolres Sukoharjo, disertai pemeriksaan serta penonaktifan sejumlah personel oleh Propam Mabes Polri, menunjukkan penanganan perkara tidak berhenti pada satu tindakan, melainkan juga mencakup penelusuran aspek etik terhadap pihak-pihak terkait secara menyeluruh.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto (ADS) mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo buntut penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026.

Andhika dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri. Sementara itu, posisi Kapolres Sukoharjo akan diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Posisi Kapolres Boyolali akan diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng.

“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Selain mencopot Kapolres Sukoharjo, Propam Mabes Polri juga telah melakukan pemeriksaan terkait kode etik terhadap Andhika, Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP.

“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article