Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo pimpin kenaikan pangkat 4 pati dan pamen di Rupatama Mabes Polri, Jumat (1/11/2024). (dok. Humas Polri)
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo pimpin kenaikan pangkat 4 pati dan pamen di Rupatama Mabes Polri, Jumat (1/11/2024). (dok. Humas Polri)

Intinya sih...

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap mundur jika terlibat dalam kasus judi online.
  • Polri akan terus mengusut jaringan judi online hingga ke akarnya, dengan perintah serius kepada jajaran anggota kepolisian.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, akan mengundurkan diri jika dirinya kedapatan terlibat dalam kasus judi online.

Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

"Kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur, Pak," kata dia disambut tepuk tangan Anggota DPR yang hadir.

1. Kapolri tegaskan pihaknya tak ragu berantas judi online sampai akarnya

Rapat Komisi III DPR (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Listyo Sigit mengatakan, Polri akan terus mengusut jaringan judi online hingga ke akarnya.

"Kami tidak berhenti sampai di sini, memang kami belum mengungkap atau merilis karena memang belum selesai. Jadi tentunya kalau kami sudah bisa menuntaskan terkait dengan jaringan yang terlibat dalam judol, tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu untuk memberantas dari akar sampai paling atas," kata dia.

2. Kapolri juga perintahkan kepada anggotanya

Rapat Kapolri bersama Komisi III DPR (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Listyo Sigit memaparkan, perintah tersebut juga disampaikan kepada jajaran anggota kepolisian agar serius dalam memberantas judi online. Ia pun meminta jajarannya apabila tidak sanggup menangani kasus tersebut, lebih baik mundur.

"Demikian juga terhadap anggota saya. Saya sudah perintahkan untuk berantas judol. Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan, hanya dua. Anda terlibat, itu yang pertama atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur. Sama dengan saya," tegas dia.

3. Kapolri juga telusuri anggotanya yang main judi online

Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Sebagai bentuk komitmen kepolisian menuntaskan masalah judi online, Listyo Sigit juga meminta kepada jajaran internal, termasuk Kadiv Propam hingga Kapolda untuk rutin melakukan pemeriksaan, apakah ada anggotanya yang bermain judi online.

"Sehingga paling tidak dari anggota kita juga kemudian yang terlibat sebagai pemain judol ini berhenti. Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu untuk diproses. Saya kira itu komitmen kami," ucap dia.

Editorial Team