Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin ditunjuk memimpin tim khusus untuk mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tim tersebut dibentuk Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Kamis (5/11/2026).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tim khusus itu akan melakukan pendalaman secara langsung di bawah pimpinan Kabareskrim.
"Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta.
Pembentukan tim tersebut menjadi langkah lanjutan Polri dalam merespons perkembangan perkara yang telah menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya sebagai tersangka.