Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial RI akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi lembaga-lembaga filantropi, sebagai buntut dari kasus penggelapan dana donasi oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan, satgas tersebut bakal terdiri dari anggota Kemensos, aparat penegak hukum, pejabat Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Interpol.