Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil eks Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Bambang Sugeng. Ia dijadwalkan diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) beras, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (7/8/2026).
Bambang rencananya diperiksa untuk tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Kakak pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (PT DNR Logistik) dan Direktur Utama PT DOS-NI-ROHA (PT DNR).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas yang baru resmi terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto.
Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B. Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Direktur PT Dosni Roha Logistk (DRL) Kanisius Jerry Tengker, dan Head of Financec and Accounting PT Dos Ni Roha Herry Tho (HT).
