Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Dalami Harga Dasar Penyaluran Bansos Beras ke PT DNR

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Ada tiga saksi diperiksa KPK, termasuk dari PT Dosni Roha Logistik dan PT Lestari Jaya Raya
  • KPK telah menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka, termasuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto
  • KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan, termasuk Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik dan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami harga dasar penyaluran beras ke PT DNR. Hal itu didalami terkait dugaan korupsi penyaluran bansos berass untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Kamis (23/10/2025).

1. Ada tiga saksi diperiksa KPK

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok. Humas KPK)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok. Humas KPK)

Ada tiga saksi yang diperiksa KPK. Mereka adalah Ibrani Fraetzal (Planner Officer PT Dosni Roha Logistik), Gandi Krisyan Gosal (Direktur PT Lestari Jaya Raya), dan Andri Mulyono (Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal).

"Penyidik mendalami perihal harga dasar penyaluran bansos beras yang mereka sampaikan kepada PT DNR," ujarnya.

2. KPK tetapkan tiga tersangka

Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto. (Dok. Sentra Abiyoso Cimahi)
Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto. (Dok. Sentra Abiyoso Cimahi)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dan dua korporasi sebagai tersangka.

Namun, identitas yang baru resmi terungkap adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan mantan Staf Ahli Mensos Edi Suharto.

3. Ada sejumlah pihak dicegah ke luar negeri

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK mencegah empat pihak ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), Direktur PT Dosni Roha Logistk (DRL) Kanisius Jerry Tengker, dan Head of Financec and Accounting PT Dos Ni Roha Herry Tho (HT).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Survei: Sekolah Rakyat Program Paling Disukai, MBG Perlu Evaluasi

23 Okt 2025, 16:24 WIBNews