Jakarta, IDN Times - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan audit HAM di dunia pendidikan, khususnya pendidikan kedokteran dan praktik kesehatan. Sehingga, penyelenggaraan pendidikan bisa selaras dengan prinsi kepatuhan HAM.
Permintaan itu muncul setelah adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah P, kepada keluarga pasien. Priguna melakukan perbuatan itu pada 18 Maret 2025.
“Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait di Kementerian Kesehatan untuk membahas detail hal ini,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM), Munafrizal Manan, Sabtu (12/4/2025).