Jakarta, IDN Times - Mantan honorer Kementerian Agama Ridwan dan eks Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Abdul Muhyi sama-sama membantah memberikan uang 271.500 Dolar Amerika Serikat kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Angka itu diketahui muncul dalam dakwaan Yaqut.
Bantahan itu disampaikan keduanya ketika bersaksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Sidang berlangsung pada Selasa (8/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026) dini hari.
Awalnya, advokat Yaqut mengonfirmasi kepada Ridwan apakah pernah memberikan uang 271.500 Dolar AS kepada Yaqut seperti disebutkan dalam dakwaan. Saksi membantahnya.
“Apakah saudara saksi pernah atau tidak memberikan angka ini, 271.500 Dolar AS kepada terdakwa Yaqut Cholil Qoumas?” tanya tim advokat kepada saksi.
“Tidak pernah, Pak,” jawab Ridwan.
“Apa dasar dari munculnya angka ini?” tanya pengacara.
“Waktu itu BAP (Berita Acara Pemeriksaan) awal,” jawab Ridwan.
Senada dengan Ridwan, Abdul Muhyi juga membantah aliran 271.500 ke Yaqut. Ia mengaku tak mengetahuinya.
“Apakah Saudara saksi mengetahui bahwa uang sejumlah ini pernah diberikan kepada terdakwa Yaqut Cholil Qoumas?” tanya advokat Yaqut.
“Tidak,” jawab Abdul Muhyi.
“Apakah Saudara saksi tahu dari mana angka ini muncul?” cecar advokat
“Tidak tahu,” jawab Abdul Muhyi.
Diketahui, dalam perkara ini terdapat empat terdakwa yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Mereka didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji.
Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khsusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Haji, Saksi Kemenag Bantah Aliran 271.500 Dolar AS untuk Yaqut

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Take a Deeper Read
Pilih sorotan dari kesaksian sidang haji
Apa yang paling penting dari kesaksian dua saksi?
See MoreCurated For You
- Perempuan Penggerak Koperasi Tangguh di Tepi Rel20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Nama Ace Hasan hingga Iwan BIN Muncul di Sidang Kuota Haji Yaqut08 Sep 2026, 18:42 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Saksi Sidang Sebut Aliran 271.500 Dolar AS ke Yaqut Tidak Clear08 Sep 2026, 16:16 WIB
- Saksi Sidang Yaqut Ungkap Jatah Kuota Haji Buat Anggota BIN, DPR dan NU08 Sep 2026, 13:54 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Bahlil Dijadwalkan Lantik IAS sebagai Ketua Golkar Sulsel25 Oct 2026, 00:59 WIB
Hadir di Sentul Pakai Atribut PSI, Jokowi Didorong Masuk Struktur Pengurus25 Oct 2026, 00:11 WIB
Doa Bupati Afni Zulkifli untuk Kabupaten Siak Diaminkan RIbuan Santri24 Oct 2026, 23:50 WIB
Peluncuran Buku Herbert Feith, Bonnie Triyana Ajak Lakukan Otokritik24 Oct 2026, 23:10 WIB
Kapolda Metro Ungkap 3 Pusat Peredaran Narkoba: Kampung Ambon, Boncos, Bahari24 Oct 2026, 23:02 WIB
Wakil Ketua DPR Kenang Relawan Karhutla yang Gugur Selamatkan Puskesmas24 Oct 2026, 22:56 WIB
Tren Belanja Kebutuhan Harian Dini Hari Semakin Diminati Masyarakat24 Oct 2026, 22:35 WIB
Petugas Parkir Diserang 30 Orang di Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas24 Oct 2026, 22:06 WIB
Maximilian Nahkodai IMA, Sertifikasi Pemasar Jadi Prioritas24 Oct 2026, 22:05 WIB
Perwatusi: Anak Muda Berisiko Osteoporosis Bukan Cuma Penyakit Lansia24 Oct 2026, 22:03 WIB
Apresiasi Relawan Damkar Karhutla, Cak Imin: Mari Kita Terus Membantu24 Oct 2026, 22:00 WIB
Pemancing Hilang Terseret Arus di Pantai Lancing Lombok Tengah24 Oct 2026, 21:51 WIB
Dana Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dicoret, Inspektorat Ungkap Anomali24 Oct 2026, 21:48 WIB
Dua Remaja Hanyut di Sungai Tadukan Raga Deli Serdang Ditemukan Tewas24 Oct 2026, 21:41 WIB
Wamendagri: Banpres Rp240 M Diprioritaskan untuk Daerah Darurat Karhutla24 Oct 2026, 21:35 WIB
Penuhi Permintaan, Disdukcapil Tabanan Amankan Pasokan Blanko KTP Elektronik24 Oct 2026, 21:13 WIB
Bina Generasi Muda, Kemenpora Dorong Kompetisi Robotik dan Coding 24 Oct 2026, 21:11 WIB
Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Terkait Penanganan PHPU Ijazah Gibran24 Oct 2026, 21:00 WIB
5 Makanan di Kulkas yang Bisa Meracuni Kucing dalam Hitungan Jam24 Oct 2026, 21:00 WIB
Jejak Momentum 6 Tahun Senyum Kecil dari Aceh hingga Bukit Lawang24 Oct 2026, 20:46 WIB