Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu, 18 Desember 2024. Ia akan diperiksa dalam perkara eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku.
"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Jumat (13/12/2024).