PKB: Sayembaran Pencarian Harun Masiku Harus Jadi Motivasi KPK

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohammad Rano Alfath, menanggapi terkait sayembara pencarian buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. Sayembara tersebut berhadiah Rp8 miliar.
Sebenarnya, menurut Wakil Ketua Umum PKB itu tidak ada aturan yang melarang terkait gelaran sayembara. Rano justru berharap, sayembara ini bisa menjadi motivasi bagi komisioner KPK yang baru untuk menyelesaikan kasus-kasus lama yang belum tuntas.
“Mungkin jadi satu motivasi bagi pimpinan KPK yang baru ke depan untuk menjadi target PR-PR perkara yang lama bisa diselesaikan,” kata Rano di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
1. Sayembara ala Maruarar dinilai PDIP bentuk penistaan

Sementara, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan, sayembara yang dilakukan politikus Partai Gerindra Maruarar Sirait sebesar Rp8 miliar untuk menangkap Harun Masiku, merupakan penistaan terhadap KPK.
Melalui sayembara ini, Deddy mengatakan, KPK dinilai tak bisa dipercaya menangkap buronannya. Karena itu, seharusnya lembaga antirasuah protes atas aksi yang dilakukan eks politikus PDIP itu.
"Apa yang dilakukan oleh Ara (Maruarar Sirait) itu sebenarnya adalah penistaan terhadap KPK, karena KPK tidak bisa dipercaya untuk melaksanakan kerjanya, sehingga dia harus menghasut rakyat dengan iming-iming Rp8 miliar untuk menangkap buronan KPK," kata dia.
2. Maruarar buka sayembara pencarian Harun Masiku

Sebelumnya, Maruarar Sirait menyatakan akan mengadakan sayembara untuk menemukan buronan KPK, Harun Masiku. Tak tanggung-tanggung, dana Rp8 miliar sudah disiapkan bagi yang berhasil menemukan dan menangkap politikus PDIP itu.
Ara memastikan, uang tersebut berasal dari kocek pribadinya. Menurut dia, untuk menemukan Harun Masiku dibutuhkan partisipasi publik, karena dia ingin menunjukkan tak ada orang yang kebal hukum di tanah air.
Diketahui, Harun Masiku merupakan buron kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama tiga orang lainnya.
Namun hingga saat ini, Harun tak kunjung ditangkap KPK. Bahkan, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.
"Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masak ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar yang juga menjabat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu.
3. Tak ada seorangpun kebal hukum di Indonesia

Maruarar menduga, Harun Masiku melibatkan orang besar dalam kasus yang besar juga, sehingga membuatnya tak kunjung tertangkap aparat penegak hukum. Kondisi ini pun mendorongnya tertarik ikut berpartisipasi pengungkapan dengan melakukan sayembara penangkapan Harun Masiku.
Dengan begitu, lanjut Ara, hukum di negara Indonesia tidak boleh kalah dengan koruptor. Sehingga dipastikan tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini.
"Menurut saya pasti ini kan melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong. Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki," ujar Ara.
"Kita pengen negara ini tidak kalah dengan koruptor. Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi gak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini," imbuhnya.