Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyoroti kasus kekerasan anak yang terjadi daycare yang belakangan terjadi. Salah satu hal yang ada dalam kegiatan operasional daycare adalah beban kerja dalam mengasuh. Ini jadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

“Karena pekerjaan mengasuh ini 24 jam. Sehingga ada faktor kelelahan yang amat tinggi. Itu juga yang jadi perhatian kita ke daycare, yaitu rasio antara anak yang dititipkan dengan para pengasuh yang bekerja,” kata dia dalam keterangan kepada IDN Times, dikutip Senin (12/8/2024).

1. Penting asesmen anak sebelum masuk daycare

Konferensi pers penandatangan Nota Kesepahaman Bersama tentang Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang Ramah Anak antara KPAI dan Bawaslu di Jakarta, Selasa (23/5/2023) (Dok. Humas KPAI)

KPAI, kata dia, khawatir akan banyaknya dan mudahnya sikap-sikap penyimpangan terjadi dari para pengasuh pengganti.

“Saya kira penyerahan anak anak di Daycare tidak hanya sekedar menerima, tetapi penting dipastikan ada asesmen anak,” kata dia.

Penting juga memastikan bagaimana perlakukan anak di rumah dan riwayat pertumbuhannya. Karena ini berkenaan dengan kondisi dan kebutuhan anak dan apa yang harus direncanakan dalam pengasuhan pengganti.

2. Standar pengasuh dan jaminan posisi hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di