Jakarta, IDN Times - International Labour Office (ILO) Geneva menyatakan selesai perihal kasus ketenagakerjaan Indonesia bernomor 3305 yang didaftarkan dan diadukan International Union Food (IUF) sejak tahun 2018. Kabar tersebut tentunya menjadi hal yang menggembirakan bagi Indonesia, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Bahkan, menurut Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, ILO Geneva sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Indonesia, khususnya Kemnaker karena sejak 2018 telah menjawab dan meng-counter semua tuduhan-tuduhan IUF dengan cara yang sangat baik, elegan, serta didukung data yang akurat dan lengkap.
"Alhamdulillah per hari ini kasus tersebut sudah dinyatakan closed (ditutup) dan selesai," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, di Jakarta, Jumat (6/11/2020) lalu.